Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan situs resmi DPR RI kerap mengalami server down yang berpotensi menyebabkan publik sulit dalam mengakses sejumlah dokumen atau draf terkait proses legislasi,termasuk naskah Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habubirokhman melayangkan protes kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR karena naskah RKUHAP dan Daftar Invetaris Masalah (DIM)-nya masih belum bisa diakses publik lewat situs resmi parlemen. Protes itu dilayangkan Habib lewat akun Instagram pribadinya, Kamis (17/7).
Dalam jumpa pers di Komisi III DPR pada Kamis siang ini, Indrar mengakui pihaknya bertanggung jawab dalam pengelolaan website atau situs resmi lembaga legislatif tersebut. Dia pun tak menampik situs resmi DPR sempat mati (shutdown) pada Rabu (16/7) malam karena kendala teknis.
"Itu memang menjadi tanggung jawab kami, sehingga tadi malam saya juga langsung menjawab, dari pimpinan Komisi III bahwa itu terjadi karena ada faktor teknis," kata Indra.
Namun, Indra memastikan semua arahan dari pimpinan Komisi III DPR untuk mengunggah naskah RUU KUHAP telah dilakukan. Dia juga menginginkan masyarakat bisa mengakses naskah tersebut.
"Tahu betul isinya seperti apa. Itu memang semata-mata ada aspek teknis, beberapa saat sempat menjadi shutdown tadi malam," kata dia.
Pada kesempatan itu, Indra juga menjelaskan situs DPR yang bermitra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri itu sering mendapatkan serangan siber dan upaya peretasan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.
"Jadi sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali website DPR itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan itu. Itu di-hack, itu banyak sekali," kata Indra.
"Jadi memang apa yang disampaikan teman-teman itu benar, beberapa kali kami harus mengambil tindakan untuk mematikan karena banyak sekali hacker-hacker itu yang mencoba masuk dan menerobos sistem yang ada di kita," sambungnya.
Untuk itu, dia menyebut pada situasi tertentu pihaknya terpaksa harus mengambil opsi untuk mematikan atau shut down sementara situs DPR RI agar tidak merusak keseluruhan sistem beroperasi.
"Pada saat di-hack itu kalau yang sudah banyak pada tingkat tinggi grafiknya, pilihan kami harus dimatikan. Kalau tidak dimatikan, kalau serangan itu berhasil masuk ke dalam itu, itu akan merusak semua sistem kami yang ada ini," ujarnya.
Meski demikian, dia menerangkan dalam mengambil opsi untuk mematikan sementara situs DPR RI tersebut pihaknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan lembaga-lembaga yang kompeten.
"Kami untuk mematikan itu berkonsultasi juga dengan lembaga-lembaga kompeten. Biasanya mereka yang merekomendasikan ini tolong Sekretariat Jenderal ini di-shut down dulu karena serangannya terlalu banyak," tuturnya.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, Habib dalam unggahan Instagramnya mengaku telah lama meminta agar naskah tersebut segera diunggah ke situs resmi DPR, namun justru masih ada pihak yang belum dapat mengakses.
"Yth Pak Sekjen DPR yang baik, ini ada apa lagi? Bukankah draf RUU KUHAP sudah sejak lama kami minta diunggah di website DPR?" kata Habib dalam keterangan unggahannya tersebut.
Keterangan itu menyertai unggahan foto tangkapan layar pemberitaan yang memberitakan soal draf RKUHAP di situs DPR tak bisa diakses.
Habib yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP mengaku pihaknya juga telah meminta untuk mengunggah hasil pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU tersebut ke situs resmi DPR.
Dengan apa yang terjadi saat ini, Habib mengaku tak ingin upaya transparansi pembahasan RKUHAP justru tak ditunjang oleh website DPR. Politikus Gerindra itu pun meminta Setjen DPR menjelaskan persoalan tak bisa diakses itu ke rakyat Indonesia.
"Ini jangan sampe kami sudah semaksimal mungkin mau transparan, malah website bobrok. Tolong jelaskan apa masalahnya ke publik," kata dia.