Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengungkap alasan pelaksanaan upacara kenegaraan hari peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus tak digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara seperti zaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
"Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, kan. Jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN," kata Juri usai rapat di Komisi XIII DPR, Kamis (17/7).
Lebih lanjut, Juri juga mengakui alasan upacara kenegaraan tak digelar karena infrastruktur di IKN belum selesai.
"Iya (karena proses infrastruktur belum kelar)," ungkap Juri.
"Upacara detik-detik proklamasi digelar di Jakarta," tambahnya.
Lihat Juga : |
Kendati demikian, Juri mengklaim upacara peringatan kemerdekaan RI akan digelar di bawah Otorita IKN. Namun, dia tak mengungkap peserta yang akan hadir.
"Di IKN juga ada upacara jadi OIKN juga akan menyelenggarakan upacara," kata dia
Sebelumnya, pada tahun 2024, Jokowi menjadi Kepala Negara RI pertama yang menjadi inspektur upacara HUT RI di IKN. Kala itu, Jokowi mengadakan upacara dengan sekitar 1.400 tamu undangan yang hadir.
Dia didampingi Prabowo sebagai presiden terpilih dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Selain di IKN, rangkaian acara HUT ke-79 RI secara hybrid juga digelar di Jakarta. Acara peringatan kemerdekaan di Jakarta dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma'ruf Amin dengan didampingi wapres terpilih periode 2024-2029 sekaligus putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.