Waketum DPP kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) Freddy Alex Damanik mengaku ditanya soal sosok mantan pimpinan KPK, Abraham Samad saat pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Freddy diperiksa selama kurang lebih enam jam dan dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Freddy mengungkapkan dalam pemeriksaan itu dirinya disodorkan 12 nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Tersangka belum ada tetapi yang diduga dilakukan oleh ada kurang lebih 12 orang. Roy Suryo ada, Rismon ada, dr Tifa ada," kata Freddy di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan, Kamis (17/7).
Freddy menyebut dirinya juga ditanya soal sosok Abraham Samad. Kepada penyidik, Freddy mengaku dirinya hanya mengenal sosok Abraham Samad sebagai mantan pimpinan KPK.
"Kemudian (ditanya) apa yang kamu ketahui? Oh saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad, jadi saya tidak memberikan keterangan apapun tentang Abraham Samad," tutur Freddy.
"Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad. Saya jawab, saya tidak kenal secara pribadi. Tapi saya tahu dia mantan ketua KPK, dia aktivis pengacara dan sekarang saya bilang dia jadi podcaster atau YouTuber," lanjutnya.
Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Teranyar, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.
Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.