Video yang menunjukkan puluhan orang menjarah besi di sebuah pabrik yang telah berhenti beroperasional viral di media sosial. Dalam video itu, puluhan orang membawa besi dengan menggunakan becak dan mobil bak terbuka.
Aksi penjarahan terjadi di Pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Medan, Sumatera Utara pada Minggu (20/7) malam. Dalam video yang beredar, puluhan orang hilir mudik di bangunan bekas pabrik itu dengan membawa sejumlah besi dengan berbagai ukuran.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani membenarkan bahwa petugas kepolisian telah menangkap 37 orang yang diduga melakukan pencurian besi di dalam pabrik.
"Dugaan ada pencurian besi di dalam pabrik itu. Yang sudah diamankan sebanyak 37 orang. Saat ini tengah diperiksa semua," ucapnya, Senin (21/7).
Mengutip dari detikSumut, salah satu yang ditangkap polisi adalah pensiunan TNI AL berinisial SR (53).
"Iya, satu itu purnawirawan (TNI AL)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan kemarin.
Ferry mengatakan 37 orang terdiri dari penadah hingga pelaku pencurian. Ada juga sejumlah orang yang ditangkap di area PT ARB dan diduga terlibat dalam kasus pencurian.
Polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan para pelaku untuk mencuri besi tersebut, seperti dua tabung gas yang disambungkan dengan wayar Las, 2 becak, 3 gergaji besi serta potongan besi dan mesin yang telah dicuri.
Akibat kejadian itu, pihak pabrik mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menyebut penangkapan dalam video viral itu dilakukan pada Minggu (20/7) pagi.
Penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Sumut, Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan.
"Iya, betul (penangkapan pencuri besi). Pabriknya sudah kosong, tinggal sisa bangunannya, makanya besi-besinya yang diambil," kata Riffi.
Riffi menjelaskan bahwa besi dan material lain di pabrik itu sudah beberapa kali dicuri. Atas pencurian itu, pihak pabrik membuat laporan ke petugas kepolisian.
Sebelumnya video viral menunjukkan puluhan orang menjarah besi di sebuah pabrik yang telah berhenti beroperasional viral di media sosial. Dalam video itu, puluhan orang membawa besi dengan menggunakan becak dan mobil bak terbuka.
Aksi penjarahan itu terjadi di Pabrik PT ARB, Jalan Yos Sudarso, Medan pada Minggu (20/7) malam. Dalam video yang beredar, puluhan orang hilir mudik di bangunan bekas pabrik itu dengan membawa sejumlah besi dengan berbagai ukuran.
Mereka meletakkan besi besi bekas itu di pinggir jalan setelah mengambilnya dari dalam pabrik. Kemudian mereka mengangkutnya dengan menggunakan kendaraan. Aksi warga sempat membuat jalanan macet.
Ruslan salah satu warga setempat mengatakan pabrik itu sudah hampir 10 tahun berhenti beroperasional. Bangunan pabrik pun terbengkalai dan tanpa penjagaan sehingga warga leluasa menjarah besi dan barang barang yang tersisa di dalam pabrik.
"Dulunya ini pabrik kaca. Nggak tahu juga kenapa pabrik ini bisa berhenti beroperasional. Jadi dulunya ada petugas jaga. Tapi sekarang sudah tidak ada petugas jaga lagi, jadi dibiarkan begitu saja," kata Ruslan, Senin (21/7).
Dalam video terpisah, puluhan polisi tampak mendatangi lokasi pabrik yang dijarah itu. Polisi pun mendapati puluhan warga terang terangan tengah berupaya membawa besi yang tersisa di dalam pabrik itu.
Namun upaya petugas mendapat perlawanan dari warga. Sejumlah ibu ibu menghalangi polisi yang mencoba melakukan penangkapan.
Dalam video itu, sejumlah ibu ibu tak terima keluarga mereka diangkut polisi untuk diproses lebih lanjut. Polisi pun meminta warga yang berkerumun dan keluarga dari maling membubarkan diri.
"Bubar, bubar kalian, ini maling kami tangkap salah. Sabar ini kami periksa," ucap petugas kepolisian dikutip dari video itu.