Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengklaim memiliki informasi kegiatan diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) sebelum ditemukan meninggal dunia.
"Yang kami dapatkan (dari keluarga) adalah struktur cerita, tidak hanya pas hari H tapi sebelum hari H, itu yang baru. Termasuk barang yang tidak hanya pas hari H, setelah hari H juga kami dapat," kata Anam kepada wartawan, Selasa (22/7).
Anam menyebut sudah mengonfirmasi soal komunikasi antara penjaga kos dengan istri korban.
Diketahui, istri korban sempat beberapa kali menghubungi penjaga kos untuk mengecek kondisi korban sebelum ditemukan tewas.
"Salah satu yang paling penting memang comfirmed ada komunikasi antara istri sama penjaga kos, menit per menitnya, komunikasi antara penjaga kos dan istri kami dapat detail per detailnya, kami dapat menit per menitnya, apa saja dia bicarakan kami dapat dan kami tahu konteksnya," tutur dia.
Anam menyebut kepolisian hanya tinggal menunggu hasil autopsi untuk mengungkap kasus kematian ADP.
Menurut Anam, kepolisian telah menjabarkan soal proses penyelidikan yang telah dilakukan hingga saat ini. Termasuk, barang bukti yang telah disita pihak berwajib.
"Kami lacak misalnya soal CCTV di kamar kos, karena yang tersebar di publik cuman sepotong-sepotong aktivitas ini aktivitas itu, kami cek apakah hanya itu, ternyata tidak, ternyata cukup lengkap bahkan CCTV itu ditarik beberapa hari oleh Polda Metro," kata Anam.
Terkait bukti CCTV itu, kata Anam, juga turut memperlihatkan bagaimana aktivitas korban satu hari setelah ditemukan meninggal dunia.
"Akivitas almarhum ini, pas hari H pagi-pagi, tanggal 7 mulai berangkat kerja sampai masuk ke kos kembali, kami dijelaskan detail dengan bukti digital yang sangat rapi dan detail, di titik ini ceritanya apa, di titik ini ditemukannya apa, itu kami dikasih akses sangat baik," ujarnya.
Disampaikan Anam, dalam proses penyelidikan ini, kepolisian tak hanya melakukan pemeriksaan di indekos dan kamar korban. Tetapi, juga di beberapa lokasi lainnya.
"Spektrum tempat yang dilacak tidak hanya satu TKP, tempat kos-kosan, tapi ada beberapa tempat dan kami mendapatkan penjelasan yang utuh. Utuh itu artinya tempatnya jelas, jejak digitalnya juga jelas, kesaksian orang juga jelas," ucap dia.
Anam mengungkapkan polisi juga sudah membongkar kantong kresek berwarna hitam yang diketahui sempat dibawa dan diduga dibuang korban pada malam sebelum ditemukan tewas.
"Yang juga jadi pertanyaan isinya apa, tadi kami ditunjukkan isinya apa saja, bagaimana mereka proses membukanya, bagaimana prosedur memperlakukan, karena itu bagian dari barang, barang bukti, prosedurnya juga ditunjukkan.
Tak hanya itu, kata Anam, kepolisian juga telah menjelaskan soal barang bukti lakban berwarna kuning yang menutupi atau melilit kepala korban.
"Posisi lakbannya kayak apa, terus alat-alat yang lain atau barang-barang yang lain yang terkait peristiwa itu jauh lebih lengkap," ujarnya.
Atas dasar itu, Anam menyebut pengungkapan kasus kematian diplomat Kemlu tersebut hanya tinggal menunggu hasil autopsi forensik.
"Tinggal ini autopsi kita lihat, sebenarnya ada visum, ada autopsi standar yang biasa kita lihat. Nah ini autopsi yang sebenarnya mau dilacak, autopsi memiliki kebutuhan spesifik dan itu yang kita masih tunggu. Kalau kita berharap, kalau bisa besok, ya besok, tapi kan enggak bisa, semoga minggu ini," tutur dia.
Diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Selain itu, polisi juga menyebut, barang milik korban juga tidak ada yang hilang.
Polisi juga belum menemukan indikasi pembunuhan dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan istri, korban diketahui memiliki riwayat penyakit gerd dan kolestrol.
Namun, untuk kepastian terkait penyebab kematian korban, masih menunggu hasil autopsi. Termasuk, hasil pemeriksaan histopatologi dan toksiologi.