Gubernur DKI Pramono Anung mengatakan kenaikan dana operasional bagi RT/RW di Jakarta akan dilakukan secara bertahap.
Ia menjelaskan pada Oktober ini, kenaikan dana operasional sebesar 25 persen. Pramono mengatakan kenaikan sebesar 25 persen sudah membebani anggaran cukup besar.
"Jadi kenaikannya secara bertahap. Untuk Oktober ini kami naikkan 25 persen, karena naik 25 persen saja dengan sejumlah RT/RW yang begitu banyak, beban anggarannya juga cukup besar," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7).
Pramono memastikan kenaikan nantinya akan sesuai dengan yang pernah dijanjikannya saat kampanye.
"Tetapi saya selalu orang yang konsisten dengan apa yang saya janjikan. Dan berikutnya nanti secara perlahan akan kami naikkan," katanya.
Saat kampanye, Pramono menjanjikan kenaikan dana operasional dua kali lipat.
Sebagai informasi, saat ini berdasar Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW, Ketua RT menerima dana operasional sebesar Rp2 juta per bulan, sedangkan Ketua RW memperoleh Rp2,5 juta per bulan.
"Maka mudah-mudahan di era kepemimpinan kami kalau diberikan kesempatan yang namanya biaya operasional untuk RT bisa di-double kan jadi Rp4 juta, RW jadi Rp5 juta," kata Pramono, September 2024.