Data LHKPN: Kekayaan Gibran Capai Rp27,519 Miliar, Tak Punya Utang

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jul 2025 02:24 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta senilai Rp27,519 miliar pada 2024. Dia punya tujuh aset tanah dan bangunan, kendaraan, dan surat berharga.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) memanen tebu di Perkebunan Jolondoro Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/6/2025)(ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman elhkpn.kpk.go.id mengumumkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memiliki harta senilai Rp27,519 miliar pada 2024.

Berdasarkan data pada laman tersebut, yang dikutip pada Rabu (23/7), Gibran menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Tahun 2024 pada 28 Maret 2025.

Rincian dari harta Gibran sebanyak Rp27,519 miliar itu terdiri atas dua aset tanah dan bangunan di Surakarta, Jateng; dua aset tanah dan bangunan di Sragen, Jateng; dan tiga aset tanah di Surakarta.

Tujuh aset tanah dan bangunan milik Gibran itu totalnya bernilai Rp17,44 miliar.

Kemudian, empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua senilai Rp312 juta.

Selain itu, Gibran memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp280 juta.

Gibran  juga memiliki surat berharga senilai Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp3,935 miliar.

Gibran tercatat tidak memiliki utang, sehingga jumlah harta secara keseluruhan yang dimiliki berjumlah Rp27,519 miliar.

Wapres Gibran Rakabuming Raka wajib melaporkan LHKPN sebab merupakan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER