Paripurna DPR Setujui RUU Haji Jadi Usul Inisiatif DPR

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jul 2025 22:07 WIB
Sebanyak 8 fraksi menyetujui agar UU Haji segera direvisi untuk menindaklanjuti rencana pengelolaan haji tak lagi di bawah Kementerian Agama.
Sebanyak 8 fraksi menyetujui agar UU Haji segera direvisi untuk menindaklanjuti rencana pengelolaan haji tak lagi di bawah Kementerian Agama. (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna DPR ke-25 penutupan masa sidang IV menyetujui RUU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR, Kamis (24/7).

"Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" Ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir selaku pemimpin rapat.

Adies menyebut delapan fraksi menyetujui agar UU Haji segera direvisi. Usulan itu sebelumnya menindaklanjuti rencana pengelolaan haji tak lagi di bawah Kementerian Agama.

Sebagai gantinya, penyelenggaraan haji akan di bawah BP Haji. Kepala BP Haji Irfan Yusuf revisi UU Haji dan Umrah harus selaras dan mampu menyesuaikan dengan kebijakan pemerintahan Arab Saudi.

"Diperlukan kelembagaan dan otoritas yang kuat untuk manajemen penyelenggaraan dan koordinasi, termasuk dengan pemerintahan Arab Saudi," katanya.

Sementara, anggota tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abidin Fikri mengatakan kebijakan Arab Saudi dalam pembatasan jemaah nonhaji prosedural yang datang ke Tanah Suci tahun ini patut menjadi perhatian. Pasalnya, banyak kasus deportasi hingga penahanan jemaah karena penggunaan visa tidak sesuai.

Menurutnya, hal ini menjadi sinyal penting bahwa penyelenggaraan haji Indonesia harus lebih adaptif dan terstruktur dari sisi regulasi.

"Ke depan, kita perlu memastikan bahwa regulasi dan kemampuan kita mampu menjawab perubahan yang dilakukan Arab Saudi. Karenanya, UU Penyelenggaraan Haji dan UU Pengelolaan Keuangan Haji akan kami revisi dengan mempertimbangkan dinamika ini," ujarnya.

(thr/pta)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER