
Polisi mengerahkan 1.658 personel gabungan untuk mengamankan sidang putusan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat (25/7).
Polda Metro Jaya mengerahkan personel di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN Jakpus.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan PN Jakarta Pusat.
Jaksa menuntut majelis hakim untuk menghukum Hasto dengan pidana tujuh tahun penjara.