Viral HiAce Kena Parkir Rp50 Ribu di Malioboro Yogya, Polisi Selidiki

CNN Indonesia
Senin, 28 Jul 2025 21:30 WIB
Polisi menyelidiki dugaan pemalakan tarif parkir di depan gerbang selatan Kantor Gubernur DIY atau Kepatihan, kawasan Malioboro.
Ilustrasi. Polisi menyelidiki dugaan pemalakan tarif parkir di depan gerbang selatan Kantor Gubernur DIY atau Kepatihan, kawasan Malioboro. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Sebuah unggahan menampilkan tarif parkir area depan gerbang selatan Kantor Gubernur DIY atau Kepatihan, kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta sebesar Rp50 ribu viral di media sosial.

Informasi itu diunggah akun Instagram @wisatamalioboro berdasarkan laporan wisatawan. Dia bertanya lazim tidaknya Toyota HiAce dikenakan tarif sebesar itu di lokasi termaksud.

Dalam unggahan itu, turut disertakan sejumlah foto. Pertama adalah lokasi parkir; kedua, sosok yang diduga petugas parkir dengan wajah tersensor; ketiga, foto karcis parkir terbuat dari sobekan kertas dan ditulis tangan.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memastikan bahwa praktik parkir dalam unggahan itu tergolong tak berizin alias liar. Salah satu buktinya bisa dilihat dari jenis karcis yang digunakan.

"Prinsip dari tanda bukti yang diunggah tidak ada legalitas," kata Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, Senin (28/7).

Agus bilang, unggahan atau kejadian ini kini tengah didalami oleh jajaran Polresta Kota Yogyakarta.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio membenarkan bahwa sekarang ini pihaknya sedang menyelidiki kejadian ini.

"Ini masih kita lidik kebenarannya," ujar Probo.

(kum/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER