Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengakui mengeluarkan kebijakan dan memerintahkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk melakukan impor gula.
Hal tersebut disampaikan Jokowi merespons pernyataan Tom Lembong yang menyebut ada perintah darinya untuk meredam gejolak harga gula.
"Yang namanya negara, seluruh kebijakan itu dari Presiden," kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah Kamis (31/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Jokowi menegaskan presiden hanya menentukan arah kebijakan secara garis besar. Sedangkan masalah teknis impor gula ada di kementerian.
"Siapapun presidennya, teknisnya ada di kementerian," ujarnya.
Tom Lembong sendiri sudah dijatuhi vonis 4,5 tahun kurungan dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi impor gula.
Tom Lembong telah mengajukan banding atas vonis tersebut. Demikian juga Kejagung yang mengajukan banding.
Dalam persidangan, Tom mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk menyelesaikan gejolak harga pangan termasuk gula.
"Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom.
Tom mengatakan perintah tersebut disampaikan Jokowi dalam berbagai kesempatan.
"Dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya, jadi kadang-kadang juga di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," ujarnya.
Lihat Juga : |