Menkum Ungkap Alasan Prabowo Beri Abolisi-Amnesti: Jaga Keutuhan NKRI
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan alasan pemberian abolisi dan amnesti Presiden RI Prabowo Subianto kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto untuk menjaga keutuhan NKRI.
"Dari awal presiden memang menginginkan, karena beliau selalu berpikir tentang keutuhan NKRI. Jadi beliau selalu menekankan tentang keutuhan dan kita harus betul-betul bersatu padu untuk membangun bangsa ini," kata Supratman saat konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8).
Supratman menyebut pemberian abolisi dan amnesti dari Prabowo sedari awal tak menjurus hanya pada Hasto dan Tom Lembong.
Ia mengatakan kedua orang itu hanya dua di antara ribuan orang lain yang juga mendapatkan amnesti dan abolisi dari Prabowo.
"Sama sekali tak pernah membicarakan tentang orang," ujar dia.
Ia pun menegaskan bahwa Prabowo sama sekali tak mencampuri proses hukum atas Tom Lembong dan Hasto.
"Khusus Tom Lembong dan Pak Hasto ini bukan soal presiden, sama sekali tak mencampuri proses hukum. Tapi pertimbangan, seluruh kekuatan politik bisa bersama-sama membangun republik ini, apalagi sebentar lagi kita rayakan HUT ke-80 RI," katanya.
Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto. Tom Lembong dan Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula, sementara Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap mantan komisioner KPU.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebut Keputusan Presiden terkait pemberian abolisi kliennya sudah terbit. Ari menyebut Tom Lembong bisa bebas hari ini.
Demikian juga Hasto yang kemungkinan bebas malam ini karena salinan Keppres sudah diserahkan ke KPK. Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail sudah datang ke KPK.
(fra/mnf/fra)