VIDEO: Kata-kata Memed 'EdiSound' soal Fatwa Haram Sound Horeg

CNN Indonesia/Farid | CNN Indonesia
Sabtu, 02 Agu 2025 19:50 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Belakangan, keberadaan sound horeg mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim yang mengeluarkan fatwa haram.

Memed 'EdiSound' mengatakan, usai fatwa itu, beberapa wilayah kini mulai membatasi mulai membatasi kegiatan karnaval dengan sound horeg.

"Pengaruhnya tetap ada. Di beberapa daerah kan sudah enggak boleh karnaval menggunakan sound horeg," katanya.

Memed menyatakan sebagian bisa ia pahami. Namun dia menyayangkan jika semua kegiatan sound karnaval langsung digeneralisasi sebagai haram tanpa melihat konteks acaranya.

"Sebenarnya saya setuju [fatwa haram], cuma enggak semuanya kan haram. Ada unsur-unsur yang membuat acara haram tapi juga ada unsur-unsur yang membuat acara itu positif. Itu sebenarnya kalau mau dicermati dulu seperti itu. Jadi kalau langsung men-judge sound horeg haram itu saya sendiri juga enggak setuju sebenarnya," ucapnya.

Namun ia menegaskan akan tetap menghormati keputusan ulama dan bersedia mengikuti arahan yang diberikan, selama disertai solusi yang tidak mematikan mata pencariannya.

"Tapi saya manut, manut opo dawuhe (nurut apa perintah) pak kiai. Kalau emang diharuskan mengurangi volume atau mengurangi dimensi atau mengurangi jumlah yang dibawa, kita tetap taat. Asalkan ada solusi," tegasnya.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER