Polisi Tangkap Ketua RT & RW di Tangerang Gegara Peras Proyek SMP

CNN Indonesia
Sabtu, 02 Agu 2025 23:51 WIB
Polresta Tangerang menangkap ketua RW & RT buntut aksinya memeras pemborong proyek bangunan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Polresta Tangerang menangkap ketua RW & RT buntut aksinya memeras pemborong proyek bangunan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. (Foto: Istockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polresta Tangerang menangkap Ketua RW berinisial HS (51) dan Ketua RT berinisial S (35) buntut aksinya memeras pemborong proyek bangunan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada mengatakan aksi pemerasan bermula saat korban yakni pihak pemborong berinisiatif menemui ketua lingkungan tempat dilaksanakan pekerjaan. Hal itu dilakukan pemborong sebagai bentuk koordinasi dan menghormati perangkat lingkungan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar Rp35 juta," kata Indra Waspada dalam keterangannya, Sabtu (2/8).

Indra menyebut saat itu korban sempat menolak permintaan Ketua RT dan Ketua RW tersebut. Singkat cerita, korban akhirnya menyanggupi untuk membayar uang sebesar Rp15 juta.

Namun kedua pelaku menolak dan meminta Rp30 juta. Keduanya juga mengancam akan menutup akses distribusi bahan material bangunan apabila permintaan tidak dikabulkan.

"Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kami langsung tindaklanjuti," ucap Indra.

Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah kafe di Kawasan Citra Raya.

Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Lebih lanjut, Indra menegaskan Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat proses tumbuhnya investasi dan pembangunan.

Karenanya, kata dia, pihaknya telah membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siaga mengantisipasi dan menindak aksi-aksi premanisme.

"Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang," pungkasnya.

(dis/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER