Pria Teriak Bom di Dalam Pesawat Lion Air Ditangkap Polisi
Petugas Lion Air langsung melapor ke polisi sesaat setelah seorang penumpang berinisial H berteriak bom saat pesawat hampir lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.
Kejadian berlangsung Sabtu (2/8) saat pesawat JT-308 rute Jakarta-Kualanamu proses push back atau mundur dari kapal. Seorang penumpang berinisial H marah dan berteriak ke awak kabin soal keberadaan bom.
"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulis, Minggu (3/8).
Awak kabin sempat menginformasi ulang pernyataan itu, tetapi H tetap menyebut ada bom. Awak kabin melapor ke pilot dan pesawat kembali ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Danang mengatakan penanganan serius sesuai standar tetap dilakukan meskipun pernyataan H bercanda. Hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.
"Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Danang.
Lion Air terpaksa menurunkan 183 penumpang lainnya dari pesawat itu. Bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada bom dalam penerbangan tersebut. Para penumpang dipindahkan ke pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW untuk terbang ke Kualanamu pada hari yang sama.
Danang mengingatkan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, baik candaan ataupun ancaman.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat," ujarnya.
Ditangkap dan terancam pidana
Sementara itu Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung mengatakan bahwa penumpang Lion Air itu dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Bandara dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Keamanan Bandara (Otban) Internasional Soetta
"Penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban masih sedang proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan proses pengamanan terhadap penumpang yang mengaku dan berteriak bom dalam kabin pesawat Lion Air itu dilakukan pada Sabtu (2/8) malam pascakejadian.
"Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara," ujarnya.
Ronald mengatakan pihaknya terus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan agar insiden yang meresahkan penumpang itu tidak terulang lagi.
"Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya," kata dia.
(dhf/antara/wis)