Penumpang Teriak Bom di Pesawat Lion Air Bermula dari Masalah Bagasi

CNN Indonesia
Selasa, 05 Agu 2025 12:41 WIB
Polisi mengungkap teriakan soal ancaman bom yang dilakukan pria berinisial H (42) di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu bermula dari permasalahan bagasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap teriakan soal ancaman bom yang dilakukan pria berinisial H (42) di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu bermula dari permasalahan bagasi.

Diketahui, pria tersebut menggunakan connecting flight atau penerbangan lanjutan dengan rute Merauke-Makassar, Makassar-Jakarta dan Jakarta-Kuala Namu.

"Bahwa dia sejak berangkat dari Merauke itu selalu menanyakan tentang bagasinya, karena penerbangan ini adalah connecting flight, nah pada saat di Jakarta, tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru, kemudian ada komunikasi dan itulah yg membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung dalam keterangannya, Selasa (5/8).

Menurut Ronald, H tak mengeluhkan soal pesawat yang mengalami delay. Tetapi, terkait masalah bagasi miliknya.

"Lebih kepada bagasi yang ditanyakan ada di mana, padahal bagasi ada di pesawat yang bersangkutan naiki untuk ke Kualanamu," ujarnya.

Polisi juga telah mengecek isi bagasi milik H. Hasilnya, bagasi itu hanya berisi pakaian dan tidak ditemukan barang-barang ilegal.

Di sisi lain, Ronald turut mengungkapkan H juga pernah ditangkap aparat kepolisian di Merauke lantaran tidak membayar biaya penginapan di hotel.

"Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss-Bel," ucap dia.

Tak hanya itu, pria berinisial H itu pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, Jakarta, selama satu bulan.

Disampaikan Ronald, H juga terlihat memiliki emosi tak stabil. Hal ini terlihat saat proses pemeriksaan di Polresta Bandara Soetta.

"Kami juga melihat bahwa emosi yang bersangkutan ini tidak stabil, kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanya," ucap dia.

H kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Sebelumnya, aksi yang dilakukan H itu terjadi pada Sabtu (2/8) saat pesawat JT-308 rute Jakarta-Kualanamu proses push back atau mundur dari kapal. Seorang penumpang berinisial H marah dan berteriak ke awak kabin soal keberadaan bom.

"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulis, Minggu (3/8).

Awak kabin sempat menginformasi ulang pernyataan itu, tetapi H tetap menyebut ada bom. Awak kabin melapor ke pilot dan pesawat kembali ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada bom dalam penerbangan tersebut. Para penumpang dipindahkan ke pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW untuk terbang ke Kualanamu pada hari yang sama.

Sementara itu, pria berinisial H itu diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang.

"Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Danang.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK