Deret Kasus Besar yang Ditangani Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya

CNN Indonesia
Rabu, 06 Agu 2025 07:40 WIB
Kapolri menunjuk Irjen Karyoto sebagai Kabaharkam Polri. Karyoto sebelumnya Kapolda Metro Jaya, menangani berbagai kasus besar.
Irjen Karyoto tangani sejumlah kasus besar saat menjabat Polda Metro di antaranya eks Ketua KPK Firli Bahuri. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Karyoto sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Karyoto pun melepaskan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Karyoto resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2023. Selama hampir dua tahun, banyak kasus-kasus besar yang ditangani Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Karyoto.

CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah kasus besar yang ditangani Karyoto sebagai berikut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Firli Bahuri

Belum setahun menjabat, Karyoto menetapkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023.

Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dalam perkara itu, Firli dijerat melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Selain dugaan pemerasan, Firli juga diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 tentang KPK.

Kendati demikian, lebih dari setahun berjalan, kasus itu tak kunjung selesai. Kejaksaan juga sudah beberapa kali mengembalikan berkas perkara Firli karena dinilai belum lengkap.

Pada Desember 2024 lalu, Karyoto berjanji menuntaskan dua kasus yang melibatkan Firli dalam dua bulan. Karyoto bahkan menyebut penuntasan kasus itu menjadi utangnya hingga selesai.

"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya, satu-dua bulan lagi selesai," kata Karyoto pada Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2024 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12).

Kasus Tujuh Remaja Tewas di Kali Bekasi

Pada 22 September 2024, publik dikejutkan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi. Karyoto diketahui sempat terjun langsung ke lokasi untuk mendalami peristiwa itu.

Saat itu, Karyoto menyebut berdasarkan keterangan saksi, para korban memang melompat ke sungai karena takut ada patroli.

"Menurut informasi sekilas adalah bahwa ini adalah salah satu yang menjadi kemarin malam itu, yang sudah bisa diambil keterangan memang mereka menceburkan diri ke sungai," kata Karyoto, (22/9).

"Karena adanya ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur, menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh Propam," imbuhnya.

Buntut kasus tersebut, 17 anggota polisi turut diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Rinciannya, 10 anggota Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jatiasih, dan empat anggota Polsek Rawa Lumbu.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, belasan anggota itu dinyatakan tak melakukan pelanggaran kode etik saat upaya membubarkan puluhan orang yang berkumpul di sebuah gubuk di dekat Kali Bekasi.

Kasus judol Komdigi

Di bawah komando Karyoto, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi pada November 2024.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menyelidiki situs bernama 'Sultan Menang'. Dari temuan itu, polisi melakukan pengembangan dan ditemukan fakta ada keterlibatan dari pegawai Komdigi.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan 26 orang sebagai tersangka. Dari puluhan tersangka itu, sembilan di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan aset senilai total Rp167,8 miliar.

Kematian Diplomat Kemlu

Teranyar, di bawah kepemimpinan Karyoto, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Setelah lebih dari 20 hari usai jasad ditemukan, kepolisian akhirnya membeberkan hasil penyelidikannya dan hasil penelitian laboratorium forensik secara bersama-sama pada Selasa (29/8).

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Arya. Polisi juga menyimpulkan tak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers.

"Maka sebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas. Bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," sambungnya.

(dal/dis/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER