Menteri Imipas Tunggu Kejagung Ajukan Red Notice Riza Chalid

CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2025 03:05 WIB
Menteri Imipas mengatakan Kemenimipas terus memantau isu soal tersangka korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menunggu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan red notice bagi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, Mohammad Riza Chalid.

"Nanti, aparat penegak hukum yang ngajukan dari kejaksaan Agung ya," kata Agus di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8).

Agus mengatakan Kemenimipas terus memantau isu soal Riza saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut info keberadaan pria yang kerap disebut 'Saudagar Minyak' itu diduga di Malaysia.

"Ya kita ikuti saja, kita monitor, info pastinya masih di Malaysia ya," ucapnya.

Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan tersangka pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.

Kejaksaan Agung sedang memburu keberadaan bos minyak itu lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa waktu lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Riza sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kejagung pun segera memproses pengajuan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice terhadap Riza.

(mnf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER