KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Makanan Balita-Ibu Hamil Kemenkes

CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2025 06:03 WIB
KPK mengungkap dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil tahun Kemenkes tahun 2016-2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi mengenai pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan tahun 2016-2020. Perkara ini masih di tahap penyelidikan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi mengenai pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan tahun 2016-2020. Perkara ini masih di tahap penyelidikan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak dengan kondisi tengkes atau stunting, pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan juga bagi ibu hamil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makanan tambahan tersebut berbentuk biskuit, namun nutrisinya dikurangi. Selain itu, premix yang merupakan campuran vitamin, mineral, dan bahan lainnya juga dikurangi.

"Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premixnya, nyebutnya premix nih, karena baru saja kita komunikasikan itu dikurangi," kata Asep saat dikonfirmasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8) malam.

Kata dia, keadaan tersebut selain menurunkan kualitas gizi dari biskuit, juga berpengaruh terhadap harga.

"Jadi, harganya menjadi lebih murah. Di situlah timbul kerugian," imbuhnya.

Jenderal polisi bintang satu ini menyatakan keputusan untuk menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sebentar lagi kita akan ambil keputusan untuk dinaikkan," Asep.

KPK mengumumkan membuka penyelidikan dugaan korupsi tersebut pada Kamis, 17 Juli 2025.

Adapun Kementerian Kesehatan mengaku menghormati proses penyelidikan di KPK tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan dugaan korupsi yang sedang diselidiki tersebut terjadi pada tahun 2016-2020.

"Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016-2020, sebelum era kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Sadikin. Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK," kata Aji kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/7).

Aji mengatakan Kementerian Kesehatan telah melakukan pengawasan terhadap dugaan korupsi tersebut dan melaporkan hasilnya ke KPK untuk perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," kata dia.

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER