Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) buka suara terkait proses hukum tes DNA yang dilakukan bersama selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri.
RK mengaku pihaknya telah lama bersurat ke Bareskrim Polri untuk melaksanakan tes DNA agar dapat membuat terang benderang kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik," ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RK mengatakan dirinya juga telah mengikuti seluruh proses tes DNA yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia berharap hasil dari tes tersebut bisa segera didapatkan dan menjadi jawaban dari polemik orang tua biologis anak dari Lisa Mariana.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," tuturnya.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan sendiri Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan,"kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Bandung, Selasa (20/5).