Bupati Pati Resmi Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 12:23 WIB
Bupati Pati Sudewo membatalkan kenaikan pajak PBB-P2 sebesar 250% setelah protes warga. Pembayaran kembali ke tarif 2024, kelebihan biaya akan dikembalikan.
Bupati Pati, Sudewo memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pati, Rabu (6/8/2025). (Foto: Detikcom/Dian Utoro Aji)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen.

Pembatalan kenaikan diambil setelah menuai protes dan penolakan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelas Bupati Pati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, dilansir detikJateng, Jumat (8/8).

Biaya PBB-P2 dinyatakan kembali seperti tahun 2024 imbas dari pembatalan kenaikan tahun ini.

"Saya sampaikan berarti pembayaran pajak PBB-PP akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada tahun 2024," katanya.

Sudewo pun berjanji akan mengembalikan kelebihan biaya kepada warga yang telanjur membayar dengan tarif yang telah dinaikkan.

"Bagi yang sudah telanjur membayar, uang sisanya akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan oleh kepala desa," jelasnya.

Meski demikian, Sudewo mengaku akan tetap konsisten membangun Kabupaten Pati. Dia akan melayani masyarakat secara maksimal dan tulus.

Baca selengkapnya di sini...

(tim/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER