Polisi: Uji Tes DNA RK-Lisa Mariana Butuh Waktu 5-10 Hari

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 15:52 WIB
Proses uji DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana membutuhkan waktu kurang lebih 10 hari.
Proses uji DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana membutuhkan waktu kurang lebih 10 hari. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut proses uji DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana membutuhkan waktu kurang lebih 10 hari.

Adapun proses pengambilan sampel serta pengujian terhadap anak Lisa dilakukan langsung oleh pihak Dokkes Polri pada, Kamis (7/8) kemarin.

"Pengujian di Lab DNA Pusdokkes Polri. (Lama pengujian) kurang lebih 5 sampai 10 hari," ujar Karo Lab Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, ia tidak mengungkap lebih jauh apakah nantinya hasil tes DNA akan diumumkan secara langsung atau diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebelumnya RK dan Lisa Mariana melakukan pengambilan sampel DNA di kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pengambilan sampel DNA itu dilakukan keduanya secara bersamaan pada Kamis (7/8) di Bareskrim Polri. Sampel DNA itulah yang nantinya dicocokkan untuk membuktikan apakah RK benar orang tua biologis dari anak Lisa di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Usai melakukan pengambilan sampel DNA, RK berharap hal itu bisa menjadi jawaban atas polemik anak yang disebut-sebut Lisa sebagai darah dagingnya.

"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Sementara itu, kuasa hukum RK, Muslim Jaya memastikan kliennya bakal bertanggung jawab terhadap apapun hasil tes DNA dari anak Lisa.

"Pak Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan menerima hasilnya apapun itu, dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," jelasnya.

Terpisah, Kubu selebgram Lisa Mariana berharap tes DNA yang telah dilakukan di Bareskrim Polri dapat menjadi jawaban terkait sosok orang tua kandung dari anak berinisial CA.

"Karena ini sudah final untuk permasalahan LM dengan RK, ini udah final, ke depannya bisa lebih baik dan bisa menjadi solusi bersama ke depannya," ujar pengacara Lisa, John Boy Nababan di Bareskrim Polri, Kamis (7/8).

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER