Imigrasi Bentuk Satgas Patroli Jaga Stabilitas dan Keamanan Bali

Kemenimipas | CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 17:13 WIB
Kementerian Hukum dan HAM kukuhkan Satgas Patroli Keimigrasian di Bali untuk menjaga keamanan dan stabilitas sebagai destinasi wisata utama.
Foto: Arsip Kemenimipas.
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali, Selasa (5/8). Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Satgas ini dibentuk sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden untuk menjaga stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia. Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa Imigrasi kini berperan sebagai leading sector dalam Pengawasan Orang Asing.

Upacara pengukuhan yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Denpasar ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang terdiri dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain jajaran Ditjen Imigrasi, pengukuhan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan sejumlah kepala instansi vertikal serta dinas tingkat provinsi di Bali.

"Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia," jelas Agus.

Agus menjelaskan, Satgas Patroli Keimigrasian ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 66 ayat 2 huruf b, Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 2013 Pasal 181.

Lebih lanjut Agus menjelaskan Satgas Patroli dibentuk agar bisa memberikan quick response apabila terjadi pelanggaran; menekan pelanggaran peraturan oleh orang asing di Bali; serta untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat.

Untuk memastikan patroli berjalan efektif, Satgas akan melibatkan 100 orang petugas imigrasi, setiap personil akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam).

Petugas akan berpatroli dengan menggunakan motor atau mobil patroli imigrasi, di 10 titik lokasi strategis yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar. Titik tersebut, yakni Kuta Utara (Canggu); Seminyak, Kerobokan; Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa; Pecatu (Uluwatu, Bingin); Pantai Mertasari; Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud); serta Nusa Dua, Jimbaran.

"Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah ditentukan, terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah di mana kegiatan WNA terkonsentrasi. Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak," jelas Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman.

KemenimipasFoto: Arsip Kemenimipas.

Pengukuhan satgas ini memperkuat komitmen Imigrasi yang telah menunjukkan capaian kinerja signifikan. Berdasarkan data statistik, Ditjen Imigrasi telah melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi sebanyak 607 kasus dan pendetensian 303 kasus pada periode November hingga Desember 2024.

Angka ini meningkat pesat pada periode Januari-Juli 2025 dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian. Sementara itu jumlah orang asing yang diproses hukum selama periode November 2024-Juli 2025 mencapai 62 orang.

"Ke depannya kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Patroli rutin Satgas maupun skala nasional seperti Wira Waspada," ucapnyq.

"Satgas ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi", tutup Yuldi.

(ory/ory)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER