Pria Ribut soal Parkir di Pondok Aren Tangsel Ternyata Jaksa Kejagung

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 17:24 WIB
Pria mengaku aparat dan sempat menodongkan pistol buntut ditegur parkir sembarangan di Pondok Aren ternyata merupakan pegawai di Kejaksaan Agung.
Pria mengaku aparat dan sempat menodongkan pistol buntut ditegur parkir sembarangan di Pondok Aren ternyata merupakan pegawai di Kejaksaan Agung. iStockphoto/ugurhan
Jakarta, CNN Indonesia --

Pria berinisial S yang mengaku sebagai aparat dan sempat menodongkan benda diduga pistol buntut masalah parkir Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata merupakan pegawai jaksa fungsional di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saudara S di sini saya menyampaikan bahwa statusnya berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mungkin untuk lebih jelasnya bisa disampaikan oleh dari pihak Kejaksaan," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Asrippina kepada wartawan, Jumat (8/8).

Anne turut mengungkapkan dari hasil penyelidikan juga diketahui senjata api (senpi) yang dibawa S tersebut merupakan senpi dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan senpi, disampaikan dari hasil penyelidikan bahwa senpi tersebut itu adalah senpi dinas," ucap dia.

Disampaikan Anne, pihaknya telah memeriksa kedua pihak belah pihak yang terlibat dalam keributan tersebut. Yakni S hingga MR selaku pihak yang merekam.

Anne menuturkan pihaknya juga telah melakukan proses mediasi melibatkan kedua belah pihak dan disepakati kasus tersebut diselesaikan secara damai.

"Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai dengan musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan," ujarnya.

Kejagung pun mengonfirmasi bahwa S merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pelaku merupakan S (61), yakni pegawai fungsional di bidang Tindak Pidana Umum.

"Benar mas, itu yang bersangkutan Jaksa Fungsional di bagian Pidum Kejagung," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/8).

Ia mengklaim pelaku S juga telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Anang memastikan pelaku tetap akan diproses secara etik karena bersalah akibat bertindak arogan.

"Terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Jamwas Kejagung," tuturnya.

"Bagaimanapun salah, enggak boleh begitu, nanti kita bina. Kami mohon maaf terhadap tindakan oknum dari kejaksaan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman antara S dengan pengendara lainnya di jalan. Namun ia menegaskan, saat peristiwa, S tidak menodongkan senjata.

"Dia lagi menurunkan istrinya dari mobil, dari belakang diklaksonin, terus keluar, mungkin tersingkap dia bawa pistol seperti itu dan sudah diklarifikasi dan ada perdamaian," jelasnya.

[Gambas:Instagram]

Di sisi lain, Anang mengklaim bahwa pistol yang dibawa S merupakan pistol dinas. Sesuai UU Kejaksaan kata dia, jaksa diperbolehkan membawa senjata dinas selama memiliki izin.

"Jaksa kan boleh selama ada izin boleh. Senjata dinas itu kan ada izinnya resmi. Bukan senjata ilegal, UU Kejaksaan kan kita sudah bisa memiliki tapi kan selektif," ujarnya.

Aksi S yang mengaku sebagai aparat dan sempat menodongkan benda diduga pistolb untut masalah parkir Jalan Jombang Raya, Pondok Aren sebelumnya viral di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, dinarasikan cekcok itu berawal pria yang mengemudikan turut Mitsubishi Pajero B1654TCY berhenti di tengah jalan. Karena mengganggu, pengemudi lain pun membunyikan klakson agar Mobil Pajero menepikan kendaraannya.

Namun, hal tersebut ternyata memancing emosi dari pengemudi Pajero hingga akhirnya terjadi keributan.

(dis/tfq/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER