Komitmen Bobby, Pemprov Sumut Salurkan DBH Rp674 M ke Kabupaten/Kota

Pemprov Sumut | CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 20:44 WIB
Gubernur Bobby Nasution menepati janji untuk membayar utang DBH Rp674 miliar ke kabupaten/kota sebagai bagian dari komitmen Pemprov Sumut.
Foto: Dok. Pemprov Sumut.
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution menepati janji untuk menyelesaikan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp674 miliar. Pembayaran ini merupakan kewajiban dari sebagian DBH tahun 2023-2024.

Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (8/8).

Dalam kesempatan itu, Bobby menekankan komitmennya untuk menyelesaikan utang DBH Pemprov Sumut kepada Kabupaten/Kota. Penyaluran DBH ini diharapkan bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota," kata Bobby.

BNR Pemprov SumutFoto: Dok. Pemprov Sumut.

Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH dari 2023 sampai 2024 saat ini sekitar Rp2,2 triliun, rinciannya 2023 sejumlah Rp295 miliar dan Rp1,8 triliun pada 2024. Pemprov Sumut berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran utang tersebut pada tahun ini.

"Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan kita berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara," kata Bobby.

Meski begitu, tidak seluruh kabupaten/kota akan menerima penyaluran DBH 100% untuk periode kali ini. Sebagian kabupaten/kota akan menerima dengan metode beberapa termin karena belum memenuhi sejumlah indikator.

Bobby menjelaskan, penyaluran DBH tidak 100% ini atas beberapa pertimbangan, seperti kepatuhan dalam sisi perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD dan RKPD), dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi dan inovasi pembangunan daerah.

BNR Pemprov SumutFoto: Dok. Pemprov Sumut.

Selain itu, penilaian juga dilakukan terhadap sisi keuangan, seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program, dan dukungan terhadap program pusat serta provinsi.

"Kami bukan menahan, pemerintahan itu berjenjang, bapak/ibu sekalian (kepala daerah) punya program sendiri, ada juga program provinsi, ada juga program pusat yang harus kita kerjakan dan ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh," kata Bobby Nasution.

Adapun turut hadir pada penyerahan DBH ini seluruh bupati/walikota se-Sumut dan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, serta OPD Pemprov Sumut terkait, pajabat struktural dan fungsional, hingga OPD kabupaten/kota.

(ory/ory)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER