
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, sebagai tersangka dugaan suap terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Empat tersangka lainnya yaitu Andi Lukman Hakim dari Kementerian Kesehatan, Ageng Dermanto selaku PPK proyek, Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Arif Rahman dari KSO PT PCP.
Para tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 8 hingga 27 Agustus di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.