Kepala Badan Penyelenggara Haji M. Irfan Yusuf alias Gus Irfan berharap revisi UU Haji segera disahkan di DPR.
"Kita berharap segera disahkan, syukur-syukur kalau pekan depan bisa disahkan," kata Gus Irfan lewat pesan singkat, Sabtu (9/8).
Gus Irfan mengatakan pembahasan RUU Haji itu akan melibatkan banyak pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUU Haji telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan saat ini telah memasuki pembahasan tahap II di Baleg DPR.
Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania sebelumnya mengatakan DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah dari pemerintah.
"Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung," kata Dini mengutip Detik.
RUU Haji ini bersamaan dengan peralihan urusan haji yang berpindah dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan
Gus Irfan pada kesempatan yang berbeda menyebut tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji rencananya akan diatur melalui UU Haji yang baru.
Dalam proses peralihan itu, BP Haji dan Kemenag juga telah membentuk tim peralihan.
(mnf/vws)