Sebanyak sembilan orang termasuk direksi Industri Hutan V atau INHUTANI V ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diumumkan pada hari ini, Rabu (13/8).
"Sembilan (orang)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (13/8).
Fitroh mengatakan OTT tersebut dilakukan di Jakarta. Selain direksi INHUTANI V, KPK juga menangkap pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Direksi salah satu BUMN dan swasta," kata Fitroh.
Lihat Juga :![]() BREAKING NEWS KPK OTT Pejabat BUMN Inhutani V |
Hingga berita ini ditulis, baru informasi di atas saja yang disampaikan oleh KPK. Belum ada informasi mengenai barang bukti berikut kasus yang sedang ditangani. Belum ada keterangan dari Inhutani terkait penangkapan ini.
Adapun ini kali kedua KPK melakukan OTT dalam seminggu terakhir.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terkait dengan kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka ialah Bupati Kolaka Timur Abd Azis.