
Ratusan warga RW 007 Kebayoran Lama menggelar aksi unjuk rasa menolak pengosongan paksa rumah oleh Kostrad di Jakarta Selatan, Kamis (14/8).
Mereka menilai putusan Mahkamah Agung yang menjadi dasar Surat Peringatan (SP) 1 bukanlah putusan condemnatoir, sehingga tidak dapat dieksekusi.