Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen Megawati Lagi, Catat Rekor Terlama PDIP

CNN Indonesia
Jumat, 15 Agu 2025 08:06 WIB
Megawati kembali tunjuk Hasto jadi Sekjen PDIP usai divonis 3,5 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Monang Sinaga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) di partai untuk kepengurusan baru periode 2025-2030 usai sempat tersangkut kasus suap dan divonis 3,5 tahun penjara.

Hasto secara resmi diumumkan Megawati sebagai sekjen partai dalam pelantikan susulan usai Konges VI PDIP 1-2 Agustus lalu di Bali. Hasto dilantik bersama sejumlah nama baru dalam pelantikan yang digelar tertutup di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).

"Untuk posisi Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Ibu Megawati menunjuk kembali Mas Hasto Kristiyanto untuk periode 2025-2030," kata Wasekjen PDIP, Adian Napitupulu usai acara.

Pelantikan Hasto hari ini membuatnya tercatat sebagai sekjen terlama dalam sejarah PDIP. Hasto tercatat memasuki periode ketiganya sebagai tangan kanan Megawati.

Hasto kali pertama ditunjuk pada 2015 menggantikan Tjahjo Kumolo yang kala itu diangkat sebagai Menteri dalam Negeri di periode pertama Presiden Joko Widodo. Dia lalu dikukuhkan kembali pada Kongres V di Bali 2019.

Tak ada yang menyamai catatan Hasto sebagai sekjen PDIP. Beberapa seniornya, selama PDIP di bawah Megawati bahkan tak lebih dari satu periode, mulai dari Alexander Litaay pada 1999, dilanjutkan oleh Soetjipto Soedjono pada 2000, Pramono Anung, hingga Tjahjo.

Hasto bahkan tak melepas posisi itu saat dirinya menjalani proses hukum atas dugaan kasus suap yang menyeret Harun Masiku. Selama proses hukum hingga dirinya bebas lewat amnesti, Megawati turun langsung mengambil alih tugas-tugas kesekjenan dan tak menunjuk pengganti.

Adian mengungkap satu alasan Ketua Umumnya kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai sekjen adalah kepercayaan terhadap Hasto. Menurut Adian, penunjukan Hasto sekaligus menegaskan bahwa kasus hukum yang sempat menjerat sekjen tiga periode itu tak bermasalah.

Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun dalam kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku, namun dia dinyatakan bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

"Tentunya banyak pertimbangan-pertimbangan yg sangat beragam. Tapi kesimpulannya satu, ketua umum percaya pada Pak Hasto. Ada pertimbangan lain, ada pasti banyak, tapi kepercayaan itulah yang membuat ketua umum di luar sepengetahuan kita langsung menetapkan nama, Pak Hasto," kata Adian dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (14/8).

(thr/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK