Curi 2 Karung Ubi, Pria di Sumut Dibakar Hidup-Hidup

CNN Indonesia
Jumat, 15 Agu 2025 15:12 WIB
Ilustrasi.Curi Ubi, Dua Pria Pengangguran di Sumut Dibakar Hidup-Hidup. ( iStockphoto/Sucharas wongpeth)
Medan, CNN Indonesia --

Dua pria di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) dianiaya dan mengalami luka bakar. Keduanya yakni Peri Andika dan Zepri Santoso diduga mencuri dua karung ubi dari ladang warga.

Kuasa hukum korban, Riki Irawan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu siang (6/8) di Jalan Waduk, Dusun 1 Senggani, Desa Bandar Klippa. Pihaknya melaporkan oknum Brimob berinisial EH, ASN Pemkab Deli Serdang yang juga kepala sekolah dasar di Percut Seituan berinisial HR dan seorang notaris berinisial AM.

"Para pelaku kami laporkan dengan Nomor LP /B/1223/VIII/2025/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 8 Agustus 2025," ujar Riki kepada CNNIndonesia, Jumat (15/8).

Menurut Riki kejadian bermula saat kedua kliennya mencuri ubi sekitar 30 kg di lahan tanah garapan yang dikuasai para pelaku. Lalu karena berita tersebar, kedua pelaku mengaku kepada tokoh masyarakat setempat.

"Setelah itu mereka dinasehati dan disuruh mengembalikan ubi tersebut dan meminta maaf kepada pemiliknya. Ubi itu mereka ambil kemungkinan mau dijual. Mungkin untuk biaya hidup. Karena mereka ini sebenarnya tidak punya pekerjaan tetap," sebutnya.

Kemudian Riki menyebutkan kedua kliennya datang untuk menyerahkan kembali hasil curian. Akan tetapi mereka malah dianiaya dan dibakar. HR diduga menyiramkan bensin ke tubuh Peri Andika dan membakarnya. Padahal korban sudah memohon ampun.

"Kemudian oknum Brimob memukul dan meninju sehingga klien saya memar dan luka di bibirnya. Peri yang tubuhnya sudah terbakar berusaha memadamkan api dengan melepas jaketnya dan berlari menyelamatkan diri. Sedangkan Zepri berhasil melarikan diri," paparnya.

Setelah itu, warga mendatangi para pelaku meminta pertanggungjawaban. Pelaku sempat membuat pernyataan bersedia mengobati luka bakar korban hingga sembuh. Belakangan korban dibawa pulang untuk berobat jalan.

"Awalnya setelah dibakar itu dibuat pernyataan bahwa pelaku bersedia mengobati sampai sembuh. Kemudian korban dibawa keluarganya ke rumah sakit. Di sana disuruh rawat inap. Tapi pelaku yang ASN ini desak supaya korban dibawa pulang," paparanya.

Tak berhenti di situ, kedua korban mengaku ketakutan karena dilaporkan balik ke Polrestabes Medan atas dugaan pencurian dan perusakan. Menurut Riki, laporan balik itu dibuat pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Jadi tadi malam kami dapat laporan bahwa pelaku buat LP jam 03.00 WIB pagi dan diterima Polrestabes Medan. Klien kami merasa ketakutan. Tersangka macam gak bersalah saja mereka. Saya kesal juga," paparnya.

Karena situasi tersebut, korban bahkan berencana mencabut laporan demi keselamatan. Lokasi rumah korban yang terpencil dan berdekatan dengan rumah para terlapor, serta perbedaan kondisi ekonomi yang jauh, menjadi alasan utama rasa takut itu.

"Kalau ancaman langsung gak ada tapi tempat tinggal klien saya kan jauh di dalam Deli Serdang. Dan tersangka juga rumahnya tidak jauh dari situ, para pelaku juga ada tempat perkumpulannya. Jadi ketakutannya itu. Apalagi korban ini secara ekonomi jauh di bawah pelaku," bebernya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan dalam kasus penganiayaan pencuri ubi ini polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni HR dan AM. Sedangkan oknum Brimob masih menjalani pemeriksaan.

"Peran keduanya yakni AM menganiaya korban dan menodongkan pistol. Sementara, HR berperan membakar korban," katanya.

(fnr/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK