DPR Ungkap Usulan Badan Penyelenggara Haji Diubah Jadi Kementerian

CNN Indonesia
Jumat, 15 Agu 2025 23:32 WIB
Ada wacana menaikkan status Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi kementerian, ini tertuang dalam RUU Haji dan Umrah yang segera dibahas DPR.
Ada wacana menaikkan status Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi kementerian, ini tertuang dalam RUU Haji dan Umrah yang segera dibahas DPR. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkap ada usulan dari sejumlah anggota DPR agar Badan Penyelenggara Haji (BPH) naik menjadi kementerian.

Menurut Cucun, wacana itu saat ini menguat bersamaan proses revisi UU Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR.

"Di RUU sendiri kan masih ada dua pilihan, apakah masih tetap badan atau kan ada keinginan dari beberapa anggota ini kementerian, naik statusnya jadi kementerian haji," kata Cucun di kompleks parlemen, Jumat (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PKB itu mengatakan RUU Haji akan dibahas di DPR setelah Surat Presiden (Surpres) resmi masuk. Dia menargetkan setelah Surpres diterima, RUU Haji segera dibahas dan rampung dalam masa sidang yang akan datang.

"Kita tunggu nanti perkembangan draf undang-undang haji kan kemarin sudah diparipurnakan. Dan surpres sudah kita terima dari Pak Presiden. Di masa sidang ini semoga selesai undang-undang haji," katanya.

Menurut dia, RUU Haji harus segera diselesaikan karena berkejaran dengan siklus pelaksanaan haji pada 2026.

"Karena terkejar juga oleh siklus pelaksanaan haji harus dimulai. Kita bagaimana menyusun database, kemudian juga kita harus booking zona, lokasi, jangan tempat-tempat tinggalnya jauh-jauh," katanya.

(thr/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER