Sebanyak 7 orang warga suku Badui di Lebak, Banten dilaporkan meninggal dunia karena gigitan ular tanah (calloselasma rhodostoma) dalam periode Januari - Agustus 2025.
Sahabat Relawan Indonesia (SRI) menyatakan warga Badui meninggal karena tak sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Semua warga Suku Badui yang meninggal akibat gigitan ular berbisa itu, karena keterlambatan dilarikan ke rumah sakit," kata Koordinator SRI Muhammad Arif Kirdiat di Lebak, Banten, Sabtu (16/8) seperti dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden terakhir terjadi dalam sepekan ini saat dua warga Badui, Jambu dan Sarman meninggal karena gigitan ular berbisa itu.
Peningkatan kasus gigitan ular itu ditengarai terjadi lantaran saat ini warga Badui sedang memasuki kalender adat untuk membuka lahan pertanian ladang dengan cara membabat pohon dan ilalang secara tradisional.
Warga Badui berpotensi menjadi korban gigitan ular berbisa yang berlindung di rerumputan maupun semak-semak belukar.
"Kami minta warga Badui agar waspada gigitan ular berbisa, terlebih curah hujan masih berpotensi terjadi siang hingga malam hari," kata Arif.
Dalam catatan SRI, sejak Januari sampai 10 Agustus 2025 ada 49 orang menjadi korban gigitan ular tanah dan tujuh diantaranya dilaporkan meninggal dunia.
Penyebab kematian itu karena langkanya serum anti bisa ular di semua puskesmas setempat sekitar warga Badui tinggal. Selain itu pasien juga terlambat dibawa ke rumah sakti.
"Kami mengimbau warga Badui jika ada yang menjadi korban gigitan ular berbisa agar cepat melapor ke petugas medis di tiga pos Klinik SRI untuk mendapatkan pengobatan," katanya.
Sementara itu seorang warga Badui luar, Ambu Sarna mengaku dirinya saat menjadi korban gigitan ular berbisa langsung menghubungi petugas medis SRI sehingga bisa dilakukan penanganan medis.
"Kami sekarang sudah kembali sembuh dan kini membuka pertanian ladang, karena bulan September mendatang tanam padi gogo atau padi huma," kata Ambu.
(ant/sur)