Audiensi Massa Nakama Bergerak dan DPRD Jatim Berjalan Alot

CNN Indonesia
Selasa, 19 Agu 2025 18:32 WIB
Massa BEM SI Jawa Timur dalam aksi Nakama Bergerak menggeruduk di DPRD Jatim, menuntut 30 tuntutan.
Mahasiswa di Jatim dalam aksi Nakama Bergerak menuntut 30 poin ke DPRD. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Audiensi antara massa aksi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Timur (Jatim) dengan Pimpinan DPRD Jatim dalam aksi Aksi Nakama Bergerak sempat berjalan alot, Selasa (19/8). Meski demikian tuntutan mahasiswa akhirnya diterima. Namun DPRD Jatim melempar tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.

Awalnya, mahasiswa bersikukuh ingin menemui pimpinan DPRD Jatim. Mereka meminta Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf turun langsung ke tengah massa aksi.

Namun permintaan itu ditolak aparat kepolisian dengan alasan keamanan. Negosiasi pun berjalan alot. Petugas meminta Musyafak tetap berada di dalam halaman gedung DPRD dan tak melewati pagar berduri mendekati massa aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di saat yang sama hujan deras mengguyur kawasan DPRD Jatim. Namun hal itu tak mengurungkan tekad massa aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka ke Musyafak. Barisan massa tak buyar sedikitpun.

Usai negosiasi alot, Musyafak dan massa aksi akhirnya duduk bersama di jalanan, meski terhalang kawat berduri. Politikus PKB itu kemudian membacakan tuntutan massa aksi yang berjumlah 30 poin.

Namun, mahasiswa merasa tak puas jika Musyafak hanya membacakan tuntutan mereka. Massa meminta DPRD Jatim menyampaikannya ke DPR RI dan pemerintah pusat.

"Kami tidak hanya ingin mendengar bapak membacakan tuntutan. Kami juga disini meminta juga ada jaminan bahwa tuntutan kami ini diteruskan ke pemerintah pusat," kata salah satu perwakilan massa aksi.

Mendengar hal itu, Musyafak pun berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa itu ke pemerintah pusat. Ia juga mengaku telah menyiapkan surat pengantar berkop DPRD Jatim.

"Sudah kita siapkan surat pengantarnya dan saya teken hari ini, InsyaAllah besok kami kirimkan ke Jakarta," kata Musyafak.

Sekwan DPRD Jatim Ali Kuncoro juga menyebut, tuntutan massa aksi itu juga akan diunggah pada akun Instagram resmi DPRD Jatim.

"Karena eranya sudah era digital, menyampaikan pesan itu selain secara konvensional secara surat fisiknya, nanti hari ini kita akan posting tuntutan rekan mahasiswa semua dan akan kita tag BEM SI, Bapak Presiden, Seskab dan Sesneg nanti bisa dipantau di Instagram kami," kata Ali Kuncoro.

Mahasiswa pun memberikan ultimatum, jika tak ada bukti bahwa surat itu telah disampaikan ke pemerintah pusat, maka mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar.

"Kalau tiga kali 24 jam tidak ada bukti yang memberitahukan kepada kami bahwasanya surat kami telah diserahkan ke pemerintah pusat kami akan melakukan aksi kembali," ucap mahasiswa.

Musyafak dan perwakilan massa aksi kemudian menandatangani surat tersebut. Ia juga menyebutkan tuntutan mahasiswa ini diterima sebagai aspirasi dan realitas yang terjadi di tengah masyarakat.

"Saya kira masukan dari teman-teman BEM itu gak boleh kita abaikan, tapi ini realitas kejadian di tengah-tengah masyarakat kita. Sehingga masukan itu saya kira teman-teman BEM yang datang ini tidak membuat-buat tapi ini memang realita yang terjadi di tengah masyarakat," kata Musyafak.

Namun, Musyafak menyebut tuntutan mahasiswa itu sebagian besar bukan domain DPRD Jatim, melainkan DPR RI dan Pemerintah Pusat.

"Karena itu kita hargai dan akan kita teruskan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Tentu materi yang ada semua itu adalah kewenangan dan domain pemerintah pusat yaitu DPR RI dan Presiden," pungkasnya.

Berikut 30 tuntutan massa Aksi Nakama Bergerak:

Kaji Ulang RKUHAP
Tolak Penulisan Ulang Sejarah
Wujudkan Kebebasan Berekspresi
Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih
Kaji Ulang Program Sekolah Rakyat
Jamin Gaji Guru dan Dosen
Hentikan Represifitas Aparat
Kaji Ulang Program MBG
Tolak Tambang Ilegal
Tolak Rangkap Jabatan Wakil Menteri
Wujudkan Reformasi Polri
Kawal Pembangunan IKN
Kaji Ulang Hari Kebudayaan
Cabut UU TNI
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto
Kawal Realisasi 19 Juta Lapangan Pekerjaan
Tolak MIliter Masuk Kampus
Cabut Perpres Nomor 66 Tahun 2025
Tolak Batas Atas PPN 15%
Tolak Sikap Arogansi Penguasa
Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis
Bebaskan Seluruh Kawan Kami
Tolak Pajak Daerah yang Melambung Tinggi
Tolak Kenaikan Gaji DPR
Sahkan RUU Perampasan Aset
Hentikan Perampasan Tanah Adat
Tingkatkan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan dan Jalan di Daerah
Hentikan dan Adili Pelaku Intoleran dan Rasisme di Indonesia
Wujudkan Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang Rasional
Usut Tuntas dan Adili Pelaku Pelanggaran HAM di Indonesia

(frd/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER