RK dan Lisa Mariana Tak Hadir Pengumuman Tes DNA di Bareskrim Hari Ini

CNN Indonesia
Rabu, 20 Agu 2025 09:13 WIB
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana tidak akan menghadiri pengumuman hasil tes DNA yang akan digelar di Bareskrim Polri, hari ini.
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana tidak akan menghadiri pengumuman hasil tes DNA yang akan digelar di Bareskrim Polri, hari ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana tidak akan menghadiri pengumuman hasil tes DNA yang akan digelar di Bareskrim Polri, pada Rabu (20/8).

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengaku akan hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mewakili kliennya. Ridwan Kamil, kata dia, tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain yang lebih penting.

"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan sejak awal Pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kehadiran beliau untuk hal tertentu saja misalnya pengambilan test DNA beberapa waktu lalu beliau hadir. Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum," imbuhnya.

Sementara itu pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan mengatakan bakal hadir mewakili kliennya untuk menerima hasil tes DNA tersebut.

"Besok (hadir), kuasa hukum (mewakili Lisa). (Lisa) enggak hadir hanya kuasa hukum," jelasnya kepada wartawan.

Meski tidak hadir, ia menyebut Lisa percaya diri hasil tes DNA yang telah dilakukan akan sesuai dengan dugaan selama ini bahwa CA merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil.

"Kalau bicara percaya diri atau tidak, feeling seorang ibu dari awal dengan Lisa berani menjalani tes DNA ya karena feeling dia kuat bahwa CA ini anak Pak RK," jelasnya.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Buntut laporan itu, Ridwan Kamil dan Lisa melakukan pengambilan sampel DNA pada Kamis (7/8) di Bareskrim Polri. Sampel DNA itulah yang kemudian dicocokkan untuk membuktikan apakah RK benar orang tua biologis dari anak Lisa di kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER