Komisi III Setujui Inosentius Calon Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

CNN Indonesia
Rabu, 20 Agu 2025 12:40 WIB
Komisi III DPR sepakat mengusulkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR menggantikan hakim Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR sepakat mengusulkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR menggantikan hakim Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.

Keputusan itu diambil setelah Komisi III menggelar fit and proper test terhadap Inosentius di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8) hari ini.

"Apakah disepakati?" tanya Ketua Komisi III Habiburokhman.

"Setuju," sambut peserta rapat.

Setelah mengetuk palu, Habiburokhman mengatakan bahwa penyetujuan itu selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakan bahwa Inosentius merupakan calon tunggal yang telah menempuh penjaringan yang dilakukan Komisi III DPR RI. Menurut dia, Inosentius telah memenuhi syarat-syarat administratif sebelum mengikuti uji kelayakan itu.

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Inosentius memaparkan visi dan misinya untuk Mahkamah Konstitusi ke depannya. Setelah itu, dia pun diberi beberapa pertanyaan oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

Adapun visi yang dia sampaikan yakni akan membawa MK menjadi lembaga peradilan yang akuntabel dan transparan, tanpa pengaruh atau intervensi dari pihak manapun. Selain itu, dia pun ingin membenahi cara berpikir publik terhadap MK dan tidak akan mengeluarkan putusan yang kontroversial.

Inosentius dalam paparannya ingin mengubah cara pandang yang menganggap seluruh produk hukum yang dihasilkan DPR buruk.

Ia mengklaim bahwa ada kalangan yang selalu merasa pendapatnya lah yang paling benar dan DPR selalu melahirkan produk hukum yang tak berkualitas.

"Merdeka yang saya bebas dari pengaruh atau intervensi dan pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas," kata Inosentius dalam fit and proper test.

Inosentius menyatakan hendak membangun Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga peradilan yang merdeka dan terpercaya.

Inosentius berkarier di DPR sejak 1990. Ia menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR selama 2020-2025.

Selama berkarier di DPR, ia mengaku kerap menyiapkan keterangan DPR untuk bersidang di MK.

Ia merasa selama ini ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu menjadi yang paling benar. dan menganggap bahwa produk hukum DPR selalu buruk.

"Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair. Jadi merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran2 kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu,"

Ia mengklaim bahwa tindak tanduk DPR selama ini juga demi kepentingan bangsa dan negara.

Samsul pun mengkritik pihak yang terus berpandangan negatif atau pesimis kepada setiap produk hukum yang dihasilkan DPR.

Fit and proper test kepada Inosentius ini menyusul akan pensiunnya salah satu hakim konstitusi, Arief Hidayat.

Arief pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013 silam oleh Presiden. ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Arief naik sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatan yang diemban sejak 2008.

Arief terhitung telah menjabat sebagai hakim konstitusi selama dua periode berjalan. Periode pertama ia menjabat pada 1 April 2013 hingga 1 April 2018.

Lalu pada periode keduanya, ia menjabat sejak 1 April 2018 hingga 27 Maret 2026 mendatang.

Selama menjabat hakim konstitusi itu juga Arief pernah menjabat sebagai Ketua MK. Ia menjabat Ketua MK selama dua periode. Pertama pada 14 Januari 2015 hingga 14 Juli 2017.

Lalu pada periode kedua ia menjabat sebagai Ketua MK pada 14 Juli 2017 hingga 1 April 2018 silam.

(mnf/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK