BREAKING NEWS

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Tidak Identik

CNN Indonesia
Rabu, 20 Agu 2025 14:18 WIB
Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diumumkan di Bareskrim Polri. Ini terkait dugaan status anak.
Kolase Lisa Mariana dan Ridwan Kamil saat di Markas Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hasil tes DNA antara eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan anak selebgram Lisa Mariana (LM) inisial CA adalah tidak cocok atau non identik.

Pengumuman hasil tes DNA itu digelar di Markas Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).

"Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers, Rabu siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum," sambungnya.

Adapun pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan penyidik terhadap Ridwan Kamil, Lisa beserta anaknya yang berinisial CA pada Kamis (7/8) lalu.

Hasil tes DNA itu juga telah diserahkan penyidik kepada kubu Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana. Keduanya tidak hadir dan diterima melalui kuasa hukum masing-masing.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menyebut kliennya tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain yang lebih penting.

"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami kuasa hukum," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8).

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik Polri telah melalukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk Lisa Mariana, dan 3 ahli yakni bahasa, ITE, dan Pidana.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta dokumen surat lainnya," kata Rizki.

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER