Alasan Demo Besar Pemakzulan Bupati Pati Sudewo 25 Agustus Batal

CNN Indonesia
Rabu, 20 Agu 2025 16:39 WIB
Aksi demonstrasi pemakzulan Bupati Pati, Sudewo 25 Agustus mendatang diklaim sudah dibatalkan.
Demo besar Pati 25 Agustus diklaim batal. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Aksi demonstrasi mengawal Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo yang rencananya digelar pada Senin (25/8) mendatang diklaim batal dilaksanakan.

Hal itu disampaikan oleh Ahmad Husein, yang bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 13 Agustus 2025 lalu terlibat aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut pelengseran Sudewo imbas kebijakan kenaikan PBB 250 persen.

"Intinya, aksi tanggal 25 (Agustus) itu batal. Saya ingin Pati damai," kata Husein yang juga inisiator AMPB itu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husein menuturkan, dasar pembatalan aksi unjuk rasa itu sendiri adalah karena aspirasi yang disuarakan lewat demonstrasi pekan lalu sudah diterima oleh Sudewo.

"Aspirasi-aspirasi kita sudah diterima Bupati Sudewo," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Husein turut menekankan bahwa dirinya berbeda tujuan dengan mereka-mereka yang 'punya maksud lain' di balik tuntutan pelengseran Sudewo.

Husein mengatakan, dirinya bukan lagi bagian dari gerakan yang sampai sekarang masih bergaung tersebut. Demikian pula Pansus Hak Angket pemakzulan Sudewo di DPRD Pati.

Ia juga secara tegas mengatakan bahwa pembatalan ini nihil intervensi dari pihak mana pun. Apalagi soal isu menerima sejumlah uang, Husein dengan keras membantahnya.

"Ini murni, tidak ada hal-hal seperti itu," pungkas Husein.

Pada 13 Agustus 2025 lalu, ribuan orang menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya.

Demo itu dipicu kenaikan PBB Pati hingga 250 persen. Walaupun akhirnya kenaikan dibatalkan, aksi besar rakyat Pati tetap digelar pada Rabu lalu karena mereka kecewa dan 'tersakiti' oleh sejumlah kebijakan Sudewo.

Imbas demo besar-besaran itu, di hari yang sama atau masih pada 13 Agustus, Rapat Paripurna DPRD Pati memutuskan menggunakan hak angket membentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati.

Pansus pemakzulan menyoroti 12 kebijakan Sudewo yang menuai polemik dari 22 tuntutan yang diajukan pedemo. Pada Kamis lalu, Pansus Pemakzulan mendengarkan keterangan dari perwakilan ratusan eks honorer RSUD RAA Soewondo Pati yang diberhentikan dengan dalih efisiensi berdasarkan keputusan Sudewo.

Pansus juga memeriksa dugaan pengisian jabatan Direktur RSUD Soewondo Pati yang tidak sah. Penunjukan direktur rumah sakit itu bahkan sampai mendapat teguran dari Badan Kepegawaian Negara sampai tiga kali.

Sementara itu, sejak Senin (18/8) petang kemarin, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko di depan kantor DPRD Pati, Jawa Tengah.

Posko itu dibangun rakyat Pati untuk mengawal pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang tengah bergulir di DPRD pascaaksi besar warga Pati pada 13 Agustus lalu.

(kum/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER