Pramono Lantik 2.703 PPPK Tahap I, Ingatkan Tak Salah Gunakan Wewenang

CNN Indonesia
Jumat, 22 Agu 2025 02:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono berpesan PPPK yang dilantik untuk menjunjung tinggi integritas dan terus meningkatkan etos kerja dalam melayani warga Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, di halaman Balai Kota Jakarta pada Kamis (21/8).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 658 Tahun 2025. PPPK Tahap I, yang terdiri atas 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis.

Pramono berpesan PPPK yang dilantik untuk menjunjung tinggi integritas dan terus meningkatkan etos kerja dalam melayani warga Jakarta.

Menurutnya, dalam mendukung transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, seluruh ASN, harus berwawasan luas, inovatif dan adaptif.

"Saudara-saudara terikat hak dan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Manajemen ASN. Semuanya harus menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK," kata Pramono di halamai Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8).

Ia mengingatkan para pegawai untuk memegang teguh etika kerja dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

"Jalankan amanah ini dengan niat tulus, semangat belajar, dan melayani. Mari perkuat kolaborasi demi keberhasilan membangun Jakarta yang lebih baik, lebih maju, dan lebih modern," katanya.

Pada seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2024, tersedia 4.826 formasi, dengan hasil kelulusan sebanyak 4.652 orang.

Seluruh PPPK Tahap I yang telah dilantik wajib melaksanakan tugas terhitung mulai 1 September 2025. PPPK Tahap I ini sebelumnya merupakan tenaga honorer eks Kategori II dan Pegawai Tidak Tetap Pemprov DKI Jakarta.

(yoa/dmi)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK