Rismon Sianipar Bawa Buku Jokowi's White Paper ke Polda Metro

CNN Indonesia
Jumat, 22 Agu 2025 11:56 WIB
Rismon Sianipar memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jumat (22/8) hari ini. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rismon Sianipar memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jumat (22/8) hari ini.

Rismon hadir dengan didampingi kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang hingga Refly Harun.

Dalam pemeriksaan ini, Rismon turut membawa dua buku berjudul "Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo" dan "Jokowi's White Paper".

"Di buku ini kami bantah secara ilmiah, secara teknis, dan scientific bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah lainnya," kata Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Rismon menyebut buku tersebut bisa menjadi bukti bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. Termasuk, membantah penyelidikan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu yang menyatakan ijazah Jokowi asli.

"Kami akan membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar untuk membantah apa kesimpulan dari Bareskrim," ucap dia.

Selain Rismon, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut memeriksa dua orang lainnya dalam perkara ini. Yakni, Michael Sinaga dan Nurdian Susilo.

"Tiga orang ini dipanggil, diperiksa hari ini, dan kita penuhi," kata kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin.

Polda Metro Jaya mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Setelah diselidiki, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.

Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.

(fra/dis/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK