Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8) hari ini.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian terhadap Noel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menindaklanjuti hal tersebut, bapak presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja," kata Pras dalam sebuah video, Jumat (22/8).
Pras menyampaikan saat ini pemerintah menyerahkan KPK untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
Ia pun berharap kasus yang menimpa Noel ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara untuk bekerja keras dan menentang korupsi.
Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditangkap dalam operasi oleh KPK.
Noel tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia diciduk di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
(mnf/dna)