Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) nonaktif Immanuel Ebenezer meminta uang Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Budi menjelaskan uang itu akhirnya diberikan oleh Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022- 2025, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IEG [Immanuel Ebenzer] minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8).
KPK menduga wakil menteri di kabinet Prabowo Subianto itu menerima jatah pemerasan Rp3 miliar pada Desember 2024. Dari temuan awal KPK, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati.
Dugaan pemerasan yang dilakukan Noel bersama 10 tersangka lain telah terjadi sejak tahun 2019. Modusnya, menurut KPK, para pihak yang hendak mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan K3 diharuskan membayar lebih mahal dari biaya resmi.
KPK menyebut biaya resmi seharusnya cuma Rp275 ribu, namun pihak yang mengurus sertifikasi diperas sehingga harus mengeluarkan biaya Rp6 juta.
Sementara total pemerasan diduga telah mencapai Rp81 miliar. Duit itu kemudian mengalir kepada sejumlah pihak. Salah satu yang diduga menerimanya ialah Noel.
Noel dilantik sebagai Wamenaker oleh Presiden PrabowoSubianto pada 21 Oktober 2024. Artinya, Noel menerima duit sekitar 2 bulan setelah dilantik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di Kemenaker. Salah satu tersangka adalah Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.
Selain itu, dua dari 11 tersangka itu adalah pihak swasta. Dengan demikian, sembilan tersangka lainnya berasal dari internal Kemenaker.