Ramai Tunjangan Rumah, Omongan KD soal Gaji Anggota DPR Kembali Viral
Potongan video anggota DPR Fraksi PDIP Kris Dayanti bicara soal gaji dan tunjangan anggota DPR pada September 2021 lalu kembali viral buntut ramai tunjangan rumah hingga Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR periode 2024-2029.
Omongan Kris Dayanti itu kembali ramai di media sosial. Video itu merupakan potongan dari siniar Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan pada 13 September 2021 lalu.
Dalam video itu, Kris Dayanti menyebutkan besaran gaji bagi anggota DPR. Ia menyampaikan setiap tanggal 1 mereka akan mendapatkan gaji pokok.
Lalu, anggota DPR akan kembali mendapatkan uang berupa tunjangan pada tanggal 5 setiap bulannya.
Lihat Juga :SUARA ARUS BAWAH Dari Guru Hingga Bidan Angkat Suara soal Tunjangan Anggota DPR |
"Setiap tanggal 1 Rp16 juta ya, tanggal 5 Rp59 juta kalau enggak salah," kata Kris Dayanti.
Setelahnya, Akbar Faizal pun mempertanyakan uang apalagi yang didapatkan anggota DPR selain yang telah disebutkan itu.
Kris Dayanti pun menyampaikan bahwa anggota DPR juga mendapatkan dana aspirasi yang didapatkan setiap reses dengan besaran Rp450 juta.
Ia mengaku dana itu digunakan untuk menyerap aspirasi konstituen di Dapil masing-masing.
"Lima kali dalam setahun," ucap dia.
Lalu, Kris Dayanti menyampaikan anggota DPR juga mendapatkan uang untuk mereka melakukan kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan alias Kundapil.
Ia menyebut setiap anggota DPR berhak mendapatkan uang sebesar Rp180 juta setiap Kundapil yang didapatkan sebanyak delapan kali dalam setahun.
Dalam kesempatan itu, Kris Dayanti juga sempat berkelakar dengan Akbar yang merupakan eks anggota DPR.
"Tertarik ya mau masuk lagi?" kata wanita yang akrab disapa KD itu sambil tertawa.
Dalam kesempatan sama, Kris Dayanti mengatakan bahwa ia sebagai anggota DPR akan meneruskan seluruh uang itu kepada rakyat.
"Saya upayakan semaksimal mungkin, saya akan tergetar hati saya kalau saya enggak menyampaikan tugas-tugas saya untuk nilai-nilai kemasyarakatan," ucap KD.
(mnf/sfr)