Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan mengklarifikasi usulannya terkait pengadaan gerbong khusus merokok di kereta api jarak jauh.
Ia menyebut usulan yang ia sampaikan dalam rapat bersama PT KAI beberapa waktu lalu itu dalam rangka meneruskan aspirasi masyarakat.
"Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok yang merasa tidak terakomodasi," ujar Nasim dalam keterangannya, Sabtu (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasim menyebut usulan itu tidak sama sekali membela rokok. Ia mengaku hanya ingin mencari titik temu agar hak dan kenyamanan semua penumpang tetap terjaga.
Ia pun membandingkan fasilitas publik lainnya yang masih menyediakan smoking area yang layak dengan sistem ventilasi modern manusiawi, sehingga penumpang perokok maupun non-perokok bisa tetap nyaman.
"Faktanya, di lapangan, masih ada yang merokok sembunyi-sembunyi di toilet atau sambungan gerbong, keluar stasiun, area publik dan itu lebih berbahaya. Dengan adanya ruang khusus, justru bisa lebih aman dan tertib," ucap dia.
Nasim pun menyatakan ia menghormati sepenuhnya sikap KAI yang menegaskan kereta merupakan kawasan tanpa rokok.
"Usulan ini bisa saja ditinjau sebagai wacana jangka panjang atau bahkan diuji coba secara terbatas di beberapa rute jarak jauh," ujarnya.
Usulan Nasim itu ditolak oleh PT KAI yang menegaskan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok.
Manajemen KAI berkomitmen menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun, termasuk perokok pasif.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyatakan pihaknya berpegang teguh pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan pada 2014.
Ia menjelaskan kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.
"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," kata Anne dalam keterangan resmi, Kamis (21/8).
(mnf/sfr)