Kompolnas Sorot Polda Jabar soal Kasus Tragedi Pernikahan Anak Demul

CNN Indonesia
Selasa, 26 Agu 2025 14:44 WIB
Kompolnas mendesak Polda Jabar untuk segera menentukan status hukum terkait tragedi pernikahan di Garut yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang polisi.
Polda Jawa Barat diminta segera menentukan status hukum kasus pernikahan anak Demul dengan Putri Karlina yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia. (Foto: iStockphoto/Herwin Bahar)
Bandung, CNN Indonesia --

Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) meminta Polda Jabar segera menentukan status hukum dari kasus tewasnya dua warga sipil dan satu polisi saat acara pernikahan Maula Akbar Mulyadi Putra yang merupakan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina di Lapangan Oto Iskandar Dinata, Garut.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan penyidik Polda Jabar itu sudah bisa menyelesaikan atau memberikan kepastian hukum kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan," kata Yusuf, kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (26/8).

Yusuf menuturkan pihak dari Kompolnas sudah bertemu langsung dengan para penyidik yang menangani kasus tersebut, Agustus ini. Dari hasil pertemuan diketahui banyak fakta-fakta yang sudah dikumpulkan.

"Sudah memadai untuk dilakukan gelar, diambil kesimpulan sudah memadai. Pada saat awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain tapi kalau saat ini kita duga banyak tambahan hasil fakta selanjutnya," katanya.

Yusuf pun mendorong agar Polda Jabar untuk segera melakukan gelar perkara insiden tersebut untuk menentukan terdapat tindak pidana atau tidak.

"Tinggal Persoalannya sudah dilakukan gelar untuk diambil kesimpulan peristiwa pidana atau bukan. Itu saja. Kalau bukan ya diputuskan bukan," kata dia.

"Kalau peristiwa pidana ya tentu dilanjut ke penyidikan. Cuman yang akan bakal menjadi calon tersangkanya lebih lanjut lagi, tapi ini diputuskan dulu, hasil penyelidikan ini harus segera diberikan kepastian. Karena ini terkait dengan tiga korban, kalau memang tidak ada ya tidak ada saja," sambung dia.

Pesta pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina digelar di lapangan Oto Iskandar Dinata, Kecamatan Garut Kota, Jumat (18/7).

Acara berubah menjadi tragedi ketika pada siang hari massa berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menikmati hidangan gratis yang disediakan.

Tanpa antisipasi memadai, panitia kewalahan mengatur massa sehingga terjadi desak-desakan. 

Dilaporkan sebanyak 26 orang warga menjadi korban. Tiga di antaranya meninggal dunia, yaitu Vania Aprilia (8), Dewi Jubaedah (61), serta seorang anggota Polri bernama Bripka Cecep Saeful Bahri.

(csr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER