Tersangka Penculik Kacab Bank Mengaku Diperintah Oknum

CNN Indonesia
Selasa, 26 Agu 2025 16:13 WIB
Ilustrasi kasus penculikan. (iStockphoto/AHMET YARALI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak tersangka kasus penculikan almarhum Moh Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang (Kacab) bank di Jakarta yang ditemukan tewas di Bekasi mengaku melakukan hal itu karena ada perintah dari oknum.

Atas dasar itu, pihak tersangka penculik Kacab Bank itu meminta perlindungan dari Panglima TNI hingga Kapolri. Dalam kasus ini, berdasarkan penyidikan Polri ada setidaknya beberapa klaster tersangka dari mulai pengintai, penculik, eksekutor dan aktor intelektual.

Pengacara tersangka penculikan Eras Musuwalo, Adrianus Agal, mengatakan aksi yang dilakukan kliennya itu atas dasar perintah dari oknum berinisial F untuk menyerahkan korban ke daerah Jakarta Timur.

Adrianus mengatakan awalnya Eras diminta seseorang untuk menjemput paksa korban di parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur," ujar Adrianus kepada wartawan, Selasa (26/8) seperti dikutip dari detik.com.

Usai menyerahkan korban ke F, Eras dkk lalu pulang. Beberapa jam kemudian, mereka dipanggil lagi untuk mengantarkan korban pulang. Saat disuruh mengantarkan pulang, korban ternyata sudah dalam kondisi tewas.

"Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," ucap Adrianus.

"Jadi peran mereka itu sampai di situ," kata dia.

Adrianus mengatakan antara masing-masing klaster tersangka itu koordinasinya terputus alias sama-sama saling tidak tahu tugas masing-masing.

"Nah, kami terputus di pengintai sama eksekutor. Adik-adik kami ini mereka perannya hanya untuk menjemput paksa dan memberikan ke mereka (oknum)," kata dia.

Adrianus menambahkan, keempat tersangka ini bertugas sebagai penjemput paksa, bukan yang membunuh korban.

"Klaster ketiga itu yang melakukan eksekusi. Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum," ucap dia.

Dalam kasus ini, Adrianus juga mengatakan kliennya meminta perlindungan hukum kepada panglima TNI dan Kapolri.

"Karena ini dalam proses penjemputan terhadap perkara ini, kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum. Nah, oknumnya dari mana kami cerita, tapi ini masih dugaan, kurang lebih seperti itu," ujar dia.

Polda Metro Jaya telah menangkap 4 orang tersangka lain yang disebut sebagai dalang intelektual dalam kasus ini.

Dia mengatakan kliennya yang menculik korban mengaku mendapatkan uang puluhan juta rupiah, dan baru dibayarkan separuh sebagai uang muka.

"Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian. Saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik pasti kami menolak pekerjaan seperti ini," katanya.

"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari 50 jutaan. Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," sambung Adrianus.

Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menangkap empat aktor utama penculikan Ilham.

"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang aktor intelektual pelaku penculikan dan atau pembunuhan kacab," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Minggu (24/8).

Dia menjelaskan empat pelaku aktor intelektual tersebut berinisial C, DH, YJ dan AA yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

"Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap Sabtu, tanggal 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB, di daerah Solo, Jawa Tengah," papar Abdul.

Sementara pelaku berinisial C, sambung dia, ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada Minggu (24/8).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik Ilham tersebut.

"Inisial AT, RS, RAH ditangkap di Jalan Johar Baru III No. 42, Jakarta Pusat, sementara inisial RW ditangkap saat tiba di bandara NTT untuk melarikan diri," kata Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/8).

Korban yang merupakan Kepala KCP sebuah bank di Jakarta diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Jenazahnya kemudian ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK