Prabowo Panggil Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung ke Istana
Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/8) siang.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aris Marsudiyanto yang juga mengikuti rapat tersebut.
"Ada beberapa pejabat, ada Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan yang lain-lain," kata Aris di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu siang.
Aris menyampaikan rapat tersebut membahas tentang situasi terkini di Indonesia. Dia tak menyinggung secara rinci soal situasi terkini yang membuat Prabowo mesti memanggil pemimpin lembaga pertahanan dan penegak hukum RI tersebut.
Termasuk, Aris memang tak merinci terkait demonstrasi di depan DPR pada Senin (25/8) lalu yang eskalasinya berlangsung dari siang hingga malam. Dia hanya mengatakan Prabowo mengimbau ke seluruh rakyat Indonesia agar tak cepat termakan berita hoaks ataupun misinformasi.
"Petunjuk dari Pak Presiden untuk menjaga konduktivitas ya di negeri ini, karena pemerintah sudah on the right track untuk pembangunan dan program-programnya berjalan dengan baik," ucapnya.
Ia mengklaim pembangunan Indonesia telah berjalan dengan baik, tetapi ada saja pihak yang tidak ingin Indonesia maju.
Aris menyatakan seluruh program pemerintah telah berjalan baik dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dia menuding ada pihak-pihak yang selalu ingin melihat Indonesia ribut antarsesama anak bangsa.
"Apalagi sekarang ini ada artificial intelligence (AI). Jadi harus menyaring berita itu ya," kata dia.
Sebelumnya, demo besar pecah di depan Kompleks Parlemen pada Senin (25/8) lalu. Demo itu langsung diupayakan bubar oleh aparat kepolisian sejak Senin siang dengan dalih tidak kondusif sehingga berujung ricuh antara massa aksi dengan aparat.
Polisi menangkap total 351 orang dari aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ratusan orang itu ditangkap setelah petugas melakukan imbauan kepada para peserta aksi, namun tak diindahkan.
"Dari 351 orang ditangkap, 155 di antaranya dewasa, kemudian 196 lainnya adalah anak, seseorang yang berusia di bawah 18 tahun," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).
Ade menyebut bukannya menyampaikan aspirasi dengan baik dalam aksi unjuk rasa, massa justru melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum, kendaraan, hingga melawan dan melempari para petugas di lapangan.
Terpisah, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan dari 351 orang itu, 196 yang merupakan anak telah dipulangkan ke pihak keluarga.
"196 anak sudah dipulangkan," ucap dia.
(mnf/kid)