Pemprov DKI Batal Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memangkas trotoar Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sebagai salah satu solusi meningkatkan kapasitas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan awalnya direncanakan pemangkasan trotoar jalan yang berada pada galian section 4 atau Jalan TB Simatupang sisi selatan.
Rencana itu untuk meningkatkan kapasitas jalan, karena sedang ada pekerjaan galian pipa instalasi Pengelolaan Air Limbah (PAL Jaya). Proyek galian ini menyebabkan macet di jalan tersebut.
Namun, setelah ditinjau, rencana pemangkasan trotoar batal dilakukan.
"Berdasarkan hasil peninjauan lapangan antara kontraktor pelaksana, PAL Jaya, dan Dinas Bina Marga Provinsi atas usulan pemangkasan trotoar dimaksud, rencana pemangkasan sementara trotoar, setelah dilakukan penilaian teknis oleh Dinas Bina Marga tidak dapat dilaksanakan karena kondisi eksisting trotoar yang ada hanya kurang dari 1 meter," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (27/8).
Lihat Juga : |
Selain itu, di lokasi tersebut terdapat jaringan utilitas kabel bawah tanah, tiang listrik, serta tiang penerangan jalan umum yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pemindahan sementara secara metode konstruksi.
Ia menjelaskan sebagai langkah mitigasi penanganan lalu lintas di Jalan TB Simatupang telah dilakukan pemangkasan pagar area kerja Manhole section 4 dari sepanjang 35 meter menjadi hanya 20 meter.
Lalu peningkatan produktifitas kerja kontraktor pelaksana dengan menambah jam kerja dan jumlah pekerja sehingga mempercepat proses galian dan pemasangan perpipaan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan umum atau menghindari Jalan TB Simatupang apabila kegiatannya tidak berada di kawasan tersebut," ujarnya.