Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (28/8). Aksi ini merupakan bagian dari unjuk rasa serentak di berbagai kota di Indonesia.
Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur Nuruddin Hidayat mengatakan sekitar 2.000 buruh dari berbagai kota industri di Jawa Timur akan turun ke jalan.
"Aksi diikuti kurang lebih 2.000 buruh dari Kawasan Industri di Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Tuban," kata Nuruddin, Rabu (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur. Namun sebelum menuju lokasi massa akan berkumpul di Frontage Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan City of Tomorrow Mall (CITO) mulai pukul 11.00 WIB.
"Setelah itu, massa bergerak melalui rute Jalan Ahmad Yani - Jalan Wonokromo - Jalan Raya Darmo - Jalan Basuki Rahmat - Jalan Embong Malang - Jalan Blauran - Jalan Bubutan, dan berakhir di Jalan Pahlawan," ucapnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, kata Nuruddin, massa diperkirakan sudah tiba di depan Kantor Gubernur Jawa Timur untuk menggelar orasi. Mereka juga berencana melakukan longmarch dan aksi teatrikal sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah daerah.
Dalam aksinya, KSPI mengusung enam tuntutan nasional. Pertama, buruh menuntut penghapusan outsourcing dan tolak upah murah.
"Buruh menuntut kenaikan upah pada tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen. Nilai tersebut didapat dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta indeks tertentu atau alpha yang nilainya 1-1,4," kata dia.
Buruh lalu meminta pemerintah melakukan pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK. Kemudian reformasi pajak perburuhan, termasuk penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT, serta penghapusan diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang sudah menikah.
Mereka juga menuntut Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Penegesahan RUU Perampasan Aset dan revisi undang-undang pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
"Revisi undang-undang pemilu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi yang kami sebut sebagai Redesign Sistem Pemilu 2029," ujar dia.
Selain isu nasional, Nuruddin mengatakan pihaknya juga membawa tuntutan lokal yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka mendesak agar Pemprov segera merealisasikan komitmen bersama yang ditandatangani pada 1 Mei 2025.
Komitmen tersebut antara lain mencakup pembentukan Perda tentang Sistem Jaminan Pesangon, pengalokasian anggaran iuran BPJS untuk masyarakat miskin, pemberian sanksi kepada pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, penambahan kuota PPDB jalur afirmasi untuk anak buruh, serta pengusulan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional.
"Kami mengusulkan Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional," pungkasnya.
(frd/fea)