Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana, pada Kamis (28/8) hari ini.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari hasil tes DNA yang telah digelar Pusdokkes Polri sebelumnya.
"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah RK, Rizki mengatakan nantinya penyidik juga akan memanggil selebgram Lisa untuk diperiksa selaku pihak terlapor dalam kasus ini.
Rizki mengatakan usai memeriksa keduanya penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara dan Lisa Mariana selaku terlapor.
"Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," pungkasnya.
Bareskrim Polri sebelumnya mengatakan hasil tes DNA yang dilakukan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil (RK) tidak identik dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan sampel DNA milik RK, Lisa beserta anaknya CA yang diambil pada Kamis (7/8) lalu.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (20/8).
Berdasarkan hasil tersebut, Rizki mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan, kliennya dipastikan akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim.
"Sebagai warga negara yang baik beliau insya Allah hadir. Jam 3 (sore)," ujar Muslim.